Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Pemuda di Desa Jantur Diciduk Polisi

img

Pelaku dan sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Muara Muntai. (Doc. Polsek Muara Muntai)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Muntai mengamankan seorang pemuda berinisial N (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (30/6/2026).

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Desa Jantur.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Muara Muntai.

"Dari hasil penyelidikan, kemudian pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang berada di salah satu rumah yang ada di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas selempang yang dibawanya.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1 gram," sebutnya.

Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita satu pipet kaca yang tersambung sedotan dan masih berisi kristal sabu dengan berat bruto 3,55 gram.

Barang bukti lainnya berupa satu tas selempang hitam merek AIGER, satu unit telepon genggam, serta satu plastik klip bening.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat N dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaelani menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Muara Muntai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun melalui layanan 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, khususnya di Kecamatan Muara Muntai," pungkasnya. (kriz)